Berita Baznas
Jakarta (22/3). Pengurus BAZNAS terdiri dari Husein Ibrahim, Naharus Surur, Emmy Hamidiyah dan M. Fuad Nasar, Senin pagi, diterima Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di Kantor Sekretariat Negara RI.
Pengurus BAZNAS melaporkan perkembangan pengelolaan zakat yang dilakukan BAZNAS sampai saat ini. Di samping itu, rencana Talkshow Zakat Bersama Presiden RI dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS dengan BAZDA dari seluruh Indonesia yang akan berlangsung di Jakarta pertengahan pekan ini. Selain itu menyampaikan beberapa masukan dan usulan kebijakan untuk penguatan BAZNAS dan optimalisasi pengelolaan zakat ke depan.
Mensesneg menekankan perluya hubungan terstruktur antara BAZNAS dan BAZDA dengan masjid-masjid. Dari seluruh umat Islam Indonesia, 100 juta orang saja yang benar-benar melaksanakan ajaran Islam, khususnya mengeluarkan zakat 2,5 persen dari hartaya, berapa besarnya zakat yang bisa terkumpul. Persoalan berikutnya yang perlu dibenahi adalah bagaimana supaya dana zakat itu terkelola dengan baik. Di sisi lain, sosialisasi zakat perlu mendapat perhatian yang lebih besar, ujar menteri.
Sudi Silalahi mendorong dilakukannya upaya menstrukturkan BAZNAS dan BAZDA sampai ke masjid di kampung-kampung. Di masjid yang tidak ada mustahaq-nya, dana zakat yang terkumpul disetorkan ke BAZNAS. Demikian pula BAZ Provinsi yang surplus dana zakatnya disetorkan ke BAZNAS sehingga dapat disalurkan ke daerah lain yang membutuhkan, kata beliau.
Untuk itu Mensesneg pada prinsipnya mendukung perubahan regulasi, yaitu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden ataupun Peraturan Menteri mengenai pengelolaan zakat, yang pelaksanaanya harus dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Ia juga memandang perlunya BAZNAS melakukan studi banding untuk mempelajari sistem pengelolaan zakat di negara lain dalam rangka mencari format yang lebih sesuai untuk diterapkan di negara kita. (Mfns).
Kantor Pengurusan Zakat,Infaq dan shadaqah (ZIS) Kab. Aceh Selatan
Rabu, 28 April 2010
INDONESIA HADIRI MUKTAMAR ZAKAT INTERNASIONAL DI BEIRUT
Berita Baznas
Persoalan zakat ternyata telah menjadi persoalan yang sangat serius, yang tidak bisa ditangani oleh masing-masing negara Islam secara individu, namun juga memerlukan adanya kerjasama pada tataran internasional. Dalam konteks inilah, Zakat House Kuwait bekerjasama dengan Badan Zakat Lebanon menggelar muktamar zakat internasional di Beirut pada tanggal 29-30 Maret 2010. Pada acara yang menurut rencana akan dibuka oleh PM Lebanon Saad Hariri tersebut, panitia penyelenggara telah mengundang 23 negara, termasuk Indonesia, untuk bersama-sama membahas perkembangan zakat kontemporer sekaligus membicarakan peluang kerjasama zakat internasional.
Terkait dengan hal tersebut, Menag Suryadharma Ali telah mewakilkan kepada Ketua BAZNAS KH Didin Hafidhuddin, yang didampingi Irfan Syauqi Beik (Staf Khusus Ketua BAZNAS), untuk menjadi delegasi resmi pemerintah pada konferensi tersebut. Didin akan menyampaikan makalah tentang pengalaman Indonesia di dalam mengelola zakat. Beberapa poin penting yang akan disampaikan antara lain, menurut Didin, adalah tentang perlunya meningkatkan sinergi antar negara di dalam mendayagunakan zakat. Keberhasilan beberapa negara di dalam mengelola zakat harus dijadikan sebagai model percontohan bagi negara-negara lain. Hingga saat ini, masing-masing negara memiliki model pengelolaan yang berbeda-beda.
Untuk Indonesia sendiri, Didin menyatakan bahwa pola pemberdayaan zakat dilakukan melalui program-program yang bersifat konsumtif dan produktif. Hasilnya menurut Didin, mengutip riset disertasi Beik (2010), program zakat di DKI Jakarta mampu mengurangi angka kemiskinan mustahik sebesar 16.97 persen. Didin berharap, dengan zakat yang dikelola dengan baik ini, kemiskinan di dunia Islam dapat diatasi.
Di sela-sela konferensi tersebut, Ketua BAZNAS juga mengadakan silaturahmi dengan masyarakat Indonesia di Beirut bertempat di Aula KBRI Beirut.
Persoalan zakat ternyata telah menjadi persoalan yang sangat serius, yang tidak bisa ditangani oleh masing-masing negara Islam secara individu, namun juga memerlukan adanya kerjasama pada tataran internasional. Dalam konteks inilah, Zakat House Kuwait bekerjasama dengan Badan Zakat Lebanon menggelar muktamar zakat internasional di Beirut pada tanggal 29-30 Maret 2010. Pada acara yang menurut rencana akan dibuka oleh PM Lebanon Saad Hariri tersebut, panitia penyelenggara telah mengundang 23 negara, termasuk Indonesia, untuk bersama-sama membahas perkembangan zakat kontemporer sekaligus membicarakan peluang kerjasama zakat internasional.
Terkait dengan hal tersebut, Menag Suryadharma Ali telah mewakilkan kepada Ketua BAZNAS KH Didin Hafidhuddin, yang didampingi Irfan Syauqi Beik (Staf Khusus Ketua BAZNAS), untuk menjadi delegasi resmi pemerintah pada konferensi tersebut. Didin akan menyampaikan makalah tentang pengalaman Indonesia di dalam mengelola zakat. Beberapa poin penting yang akan disampaikan antara lain, menurut Didin, adalah tentang perlunya meningkatkan sinergi antar negara di dalam mendayagunakan zakat. Keberhasilan beberapa negara di dalam mengelola zakat harus dijadikan sebagai model percontohan bagi negara-negara lain. Hingga saat ini, masing-masing negara memiliki model pengelolaan yang berbeda-beda.
Untuk Indonesia sendiri, Didin menyatakan bahwa pola pemberdayaan zakat dilakukan melalui program-program yang bersifat konsumtif dan produktif. Hasilnya menurut Didin, mengutip riset disertasi Beik (2010), program zakat di DKI Jakarta mampu mengurangi angka kemiskinan mustahik sebesar 16.97 persen. Didin berharap, dengan zakat yang dikelola dengan baik ini, kemiskinan di dunia Islam dapat diatasi.
Di sela-sela konferensi tersebut, Ketua BAZNAS juga mengadakan silaturahmi dengan masyarakat Indonesia di Beirut bertempat di Aula KBRI Beirut.
Langganan:
Postingan (Atom)