Wakil Bupati Aceh Selatan menyerahkan Bantuan Pinjaman Zakat Produktif ( yang tidak berbunga ) di kantor Baitul Mal Aceh Selatan pada pertengahan Bulan Agustus 2010 kepada seorang ibu pengrajin sagu dari Gampong Krueng Batee Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan sebesar Rp.2.000.000,- dan juga kepada 13 orang Peminjam Zakat Produktif lainnya dari berbagai Kecamatan di Aceh Selatan.
Pinjaman Zakat produktif ini yang diperoleh dari Dana Infaq PNS dan Muzakki di Aceh Selatan diharapkan dapat mengurangi dan membantu kaum dhuafa Miskin dalam menghidupi kebutuhan sehari-hari mereka.