SELAMAT DATANG di BAITUL MAL KABUPATEN ACEH SELATAN. Sekretariat Pengurusan Zakat, Infaq & Shadaqah ( ZIS ) Se - Kabupaten Aceh selatan

Rabu, 28 April 2010

MENTERI SEKRETARIS NEGARA: PERLUNYA HUBUNGAN TERSTRUKTUR ANTARA BAZNAS DAN BAZDA DENGAN MASJID

Berita Baznas

Jakarta (22/3). Pengurus BAZNAS terdiri dari Husein Ibrahim, Naharus Surur, Emmy Hamidiyah dan M. Fuad Nasar, Senin pagi, diterima Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di Kantor Sekretariat Negara RI.

Pengurus BAZNAS melaporkan perkembangan pengelolaan zakat yang dilakukan BAZNAS sampai saat ini. Di samping itu, rencana Talkshow Zakat Bersama Presiden RI dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS dengan BAZDA dari seluruh Indonesia yang akan berlangsung di Jakarta pertengahan pekan ini. Selain itu menyampaikan beberapa masukan dan usulan kebijakan untuk penguatan BAZNAS dan optimalisasi pengelolaan zakat ke depan.

Mensesneg menekankan perluya hubungan terstruktur antara BAZNAS dan BAZDA dengan masjid-masjid. Dari seluruh umat Islam Indonesia, 100 juta orang saja yang benar-benar melaksanakan ajaran Islam, khususnya mengeluarkan zakat 2,5 persen dari hartaya, berapa besarnya zakat yang bisa terkumpul. Persoalan berikutnya yang perlu dibenahi adalah bagaimana supaya dana zakat itu terkelola dengan baik. Di sisi lain, sosialisasi zakat perlu mendapat perhatian yang lebih besar, ujar menteri.

Sudi Silalahi mendorong dilakukannya upaya menstrukturkan BAZNAS dan BAZDA sampai ke masjid di kampung-kampung. Di masjid yang tidak ada mustahaq-nya, dana zakat yang terkumpul disetorkan ke BAZNAS. Demikian pula BAZ Provinsi yang surplus dana zakatnya disetorkan ke BAZNAS sehingga dapat disalurkan ke daerah lain yang membutuhkan, kata beliau.

Untuk itu Mensesneg pada prinsipnya mendukung perubahan regulasi, yaitu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden ataupun Peraturan Menteri mengenai pengelolaan zakat, yang pelaksanaanya harus dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Ia juga memandang perlunya BAZNAS melakukan studi banding untuk mempelajari sistem pengelolaan zakat di negara lain dalam rangka mencari format yang lebih sesuai untuk diterapkan di negara kita. (Mfns).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kritik & saran

"Salam Pengurus Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan"