PARA UNSUR MUSPIDA DAN PEMATERI HALAQAH ZAKAT INFAQ DAN SHADAQAH |
BAPAK BUPATI ACEH SELATAN DALAM PENYAMPAIAN KATA SAMBUTAN PADA ACARA HALAQAH ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH DI AULA DINAS PENDIDIKAN |
PEMERINTAH DAERAH ACEH SELATAN ( BUPATI ACEH SELATAN/ BAPAK HUSEN YUSUF ) MENDUKUNG PENUH PEMUNGUTAN ZAKAT INFAQ DAN SHADAQAH DI ACEH SELATAN DAN DI KELOLA OLEH BAITUL MAL ACEH SELATAN SEBAGAI LEMBAGA AMIL SATU-SATUNYA YANG BERTANGGUNG JAWAB UNTUK PENGELOLAAN ZAKAT DI KOTA NAGA. DAN BELIAU JUGA MENYAMPAIAKAN DUKUNGANNYA UNTUK SEMUA PNS YANG TIDAK MAU DIPUNGUT ZAKATNYA AGAR DILAPORKAN SECARA BERKALA KEPADA BELIAU SELAKU PEJABAT YANG BERWENANG DI ACEH SELATAN
( Sumber : staf Baitul Mal Aceh Selatan, Pendopo tgl 09 Oktober 2010. )
Dasar Hukum Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) :
1. AL- QURAN
2. HADITS
3.UU No. 38 tahun 1999
4.UU PA No. 11 tahun 2006
5.Qanun Aceh No. 10 tahun 2007
6. Intruksi Bupati Aceh Selatan 2007 s/d 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
kritik & saran