DALAM TAHUN 2010 INI DIHARAPKAN PENERIMAAN ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH (ZIS) DI KABUPATEN ACEH SELATAN DIMUNGKINKAN BERKISAR SAMPAI DENGAN Rp. 5.000.000.000,- ( LIMA MILYAR RUPIAH), NAMUN DILAPANGAN MASIH DITEMUKAN BERBAGAI MACAM HAMBATAN - HAMBATAN ANTARA LAIN :
1. BELUM ADANYA KOMITMEN YANG KUAT DARI PEMDA DAN DPRK ACEH SELATAN.
2. ADANYA PIHAK-PIHAK TERTENTU YANG MASIH MENGANGGAP ZAKAT JASA (PNS, DAN KARYAWAN SWASTA ) TIDAK WAJIB, DAN BERUSAHA SERTA BERUPAYA MELOBI KEPADA PUCUK PIMPINAN DAERAH UNTUK TIDAK SETUJU ATAS ZAKAT JASA.
3. KANTOR INSTANSI VERTIKAL SEBAHAGIAN BESAR ( LEBIH KURANG 97 %) BELUM MAU BERZAKAT.
4. ADANYA PIHAK-PIHAK TERTENTU YANG MELOBI SELURUH PGRI TIDAK BERZAKAT, PADAHAL DALAM PERJALANAN SOSIALISASI ZAKAT, DI KABUPATEN ACEH SELATAN SELAMA BULAN MEI DAN JUNI 2010 INI, MASIH BANYAK GURU YANG SANGAT SETUJU ADANYA ZAKAT PROFESI. SALAH SATUYA KETIKA DITANYAKAN PADA FORUM DI KECAMATAN LABUHAN HAJI BARAT, LABUHAN HAJI, LABUHAN HAJI TIMUR, KLUET TENGAH, KLUET TIMUR, KLUET SELATAN, DAN KECAMATAN SAMADUA.
INILAH HASIL SOSIALISASI YANG DITEMUKAN SELAMA BULAN MEI DAN JUNI 2010 INI, TERNYATA YANG PALING MEMBUAT MENONJOL ADALAH TIDAK ADANYA KOMITMEN PEMDA UNTUK MEMPERKUAT QANUN NO. 10 TENTANG BAITUL MAL, DAN UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN ACEH (UUPA) PASAL 180 DAN PASAL 191. DAN MASIH ADA YANG MENGANGGAP BAITUL MAL ACEH SELATAN INI HANYALAH SALAH SATU INSTANSI PRIBADI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
kritik & saran